Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Info Jakarta UtaraPOLRI

Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polisi Bersama Masyarakat Sosialisasikan Layanan Polisi 110 

26
×

Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polisi Bersama Masyarakat Sosialisasikan Layanan Polisi 110 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

penareformasi.com | | Kepulauan Seribu- Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan patroli malam, Rabu (28/10/2026).

Example 300x600

 

Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyosialisasikan Layanan Polisi 110 sebagai akses bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian.

 

Patroli dilakukan dengan memantau kawasan permukiman dan sejumlah titik aktivitas warga.

 

Personel turut menyapa masyarakat dan berdialog secara humanis untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga menjaga kerukunan dan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.

 

Mengusung semangat Polisi Bersama Masyarakat, petugas menekankan bahwa keamanan lingkungan akan lebih mudah terjaga apabila kepolisian dan warga saling berkomunikasi serta bekerja sama.

 

Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan kejadian mencurigakan atau situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban.

 

Dalam kesempatan itu, personel menjelaskan bahwa Layanan Polisi 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

 

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun keadaan darurat yang membutuhkan bantuan polisi.

 

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H. mengatakan, patroli malam merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

 

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi dengan kepolisian dan tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan.

 

Layanan ini tersedia selama 24 jam dan tidak dipungut biaya,” ujar AKP Didik.

 

Ia juga mengingatkan warga agar menyampaikan informasi secara jelas dan bertanggung jawab sehingga laporan yang diterima dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

 

Kepedulian masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan keamanan menjadi salah satu dukungan penting bagi pelaksanaan tugas kepolisian.

 

Melalui patroli malam, dialog langsung, dan sosialisasi Layanan Polisi 110, Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus memperkuat semangat Polisi Bersama Masyarakat.

 

Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kepulauan Seribu Selatan tetap aman dan kondusif.

 

Reporter : Iyan

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *